Main Article Content

Abstract

Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Cina memunculkan ungkapan darurat sampah plastik di Indonesia. Masalah global ini harus segera dilakukan tindakan nyata dari lingkup terkecil yaitu rumah tangga sebagai salah satu yang memproduksi sampah. Pemahaman tentang sampah dari jenis, sumber, dan bentuknya sangat perlu untuk disosialisasikan. Langkah sederhananya yakni membudayakan 5R (reuse, reduce, recycle, replace, repair) dalam membangkitkan kembali semangat peduli lingkungan dan pengelolaan sampah secara sederhana pada tingkat rumah tangga. Sebagai perantara awal adalah pada lingkup terkecil yaitu keluarga dalam wilayah desa. Salah satu yang perlu ditingkatkan kualitasnya adalah organisasi yang menaungi ibu-ibu yakni PKK tingkat desa karena perannya pada dua area penting, keluarga dan lingkungan desa. Pada sisi kualitas PKK desa, perlu mendapatkan edukasi terkait tentang pengolahan sampah secara sederhana, agar edukasi tersebut kemudian dapat secara berkelanjutan menuju ruang lingkup yang dinaungi. Selain pemberdayaan, pengetahuan tentang sampah akan memunculkan kreativitas pada pengelolaannya agar sampah yang dimaksud menjadi sesuatu yang dapat berdaya guna dan memberikan keuntungan. Hal ini akan berdampak pula pada proses lanjutan pengolahan daur ulang sampah pada fase berikutnya dan pada akhinya akan berdampak pula pada penekanan atau pengendalian sampah secara lebih luas dalam berbagai lapisan kehidupan masyarakat.

Keywords

kelola sampah lingkungan 5R PKK

Article Details

How to Cite
Juniartini, N. L. P. (2020). Pengelolaan Sampah Dari Lingkup Terkecil dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Bentuk Tindakan Peduli Lingkungan. Jurnal Bali Membangun Bali, 1(1), 27-40. https://doi.org/10.51172/jbmb.v1i1.106

References

  1. Arfah, Mahrani. Pemanfaatan Limbah Kertas Menjadi Kertas Daur Ulang Bernilai Tambah Oleh Mahasiswa. Buletin Utama Teknik 13(1).
  2. Alex, S. 2012. Sukses Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Organik. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
  3. Australia, ABC. Ilmuwan Australia Temukan Kemungkinan Solusi Daur Ulang Sampah Plastik. Tempo.co. https://www.tempo.co/abc/4990/ilmuwan-australia-temukan-kemungkinan-solusi-daur-ulang-sampah-plastik (January 15, 2020).
  4. Awali, Jatmoko et al. Pelatihan Daur Ulang Logam (Aluminium) Bagi Masyarakat Karang Joang. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat – Indonesian Journal of Community Engagement 4(1): 1–10.
  5. Bali, Gubernur. 2018. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, Tetang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
  6. Daniel, Valerina. 2009. Easy Green Living. Bandung: Hikmah.
  7. Faiga, Gama. 7 Cara Mengelola Sampah Rumah Tangga. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/gamafaiga/5d8141550d82305955411582/7-cara-mengelola-sampah-rumah-tangga?page=all (January 14, 2020).
  8. Kusminah, Imah Luluk. Penyuluhan 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace) Dan Kegunaan Bank Sampah Sebagai Langkah Menciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Ekonomis Di Desa Mojowuku Kabupaten Gresik. Jurnal Pengabdian Masyarakat LPPM Untag Surabaya 3(1): 22–28.
  9. News, Metro TV. Indonesia Darurat Sampah Plastik. https://www.youtube.com/watch?v=ggAujyp4OYA.
  10. Sugiarti, Rara, and Istijabatul Aliyah. 2015. Budaya Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Melalui Metode 5R Untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat Di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal UNS Cakra Wisata 16(2): 9–22.
  11. Sylvia, Nukke, and Nur Lailiyah Mahmudah. 2018. “Tinjauan Proses Dan Teknik Flameworking Pada Limbah Kaca.” NARADA, Jurnal Desain & Seni, FDSK – UMB 5(2).
  12. Wahyono, Sri. Kebijakan Pengelolaan Limbah Elektronik Dalam Lingkup Global Dan Lokal. Jurnal Teknologi Lingkungan 14(1): 17–24.
  13. Wikipedia, Contributor. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Wikipedia Bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangkit_listrik_tenaga_sampah (January 15, 2020).