Main Article Content

Abstract

Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tata cara pemetaan konflik sosial di daerah berbasis digital untuk menunjang penanganan konflik sosial di Provinsi Bali.   


Metode penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berdasarkan hasil studi kepustakaan yang dilakukan. Data yang digunakan adalah data observasi dan studi dokumen terhadap beberapa sumber yang tersedia, seperti jurnal, laporan-laporan, dan buku-buku yang terkait.


Hasil dan pembahasan: Penerapan teknologi informasi dengan pembuatan Sistem Informasi Peta Konflik (SIPELIK) dapat membantu pemetaan potensi konflik yang ada di Provinsi Bali yang dapat berupa database pengelolaan data konflik. Sistem ini akan memberikan solusi pengumpulan data konflik yang dapat dilakukan secara real time dan lebih lengkap.


Implikasi: SIPELIK dapat berperan dalam pengelolaan data konflik di Provinsi Bali sehingga dapat membantu mencegah dari adanya konflik di daerah.

Keywords

peta konflik SIPELIK sistem informasi

Article Details

How to Cite
Kusuma, I. G. Y. P., & Mardiana, I. W. (2023). Pemetaan Konflik Daerah Berbasis Digital untuk Menunjang Penanganan Konflik Sosial di Provinsi Bali. Jurnal Bali Membangun Bali, 4(3), 174-185. Retrieved from https://ejournal.baliprov.go.id/index.php/jbmb/article/view/290

References

  1. Alma'arif, A. A. (2014). Manajemen Konflik Sosial di Indonesia (Studi pada Penanganan Konflik Sosial Keagamaan di Provinsi Banten). Jurnal Manajemen Pemerintahan, 1(1).
  2. Dharmika, I. B. (2019). Alih Fungsi Lahan dan Implikasinya Terhadap Eksistensi Agama dan Budaya di Bali. Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama dan Kebudayaan, 19(2), 21-27.
  3. Irwandi, I., & Chotim, E. R. (2017). Analisis konflik antara masyarakat, pemerintah dan swasta. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(2), 24-42.
  4. Juniartha, M. G. (2020). Teori Tindakan Komunikatif dalam Mengelola Konflik Sosial Masyarakat Bali. Communicare, 1(2).
  5. Kertih, W., & Susila, A. J. (2014). Kasta: Modalitas Sosial Yang Membanggakan dan Menghancurkan. In Seminar Nasional Riset Inovatif II. Seminar Nasional Riset Inovatif II (pp. 624-634).
  6. Kesumaningsari, N. P. A., & Simarmata, N. (2014). Konflik kerja-keluarga dan work engagement karyawati Bali pada bank di Bali. Jurnal Psikologi Udayana, 105-118.Mestika, Z. (2003). Metode Penelitian Sejarah. Padang: UNP.
  7. Moleong, L. J. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja. Rosdakarya.
  8. Munandar, A. I. (2019). Kebijakan Dana Desa dan Konflik Sosial: Studi Kasus di Sungai Tabuk, Kalimantan Selatan. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 106-124.
  9. Mustamin, M. (2016). Studi Konflik Sosial di Desa Bugis dan Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima Tahun 2014. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 2(2), 185-205.
  10. Rosana, E. (2015). Konflik pada Kehidupan Masyarakat (Telaah mengenai Teori dan Penyelesaian Konflik pada Masyarakat Modern). Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Agama, 10(2), 216-230.
  11. Saryono. (2010). Metode Penelitian Kualitatif, PT. Alfabeta, Bandung.
  12. Suardita, I K. & Krisnawati, I G. A. A. A. (2015). Pencegahan Dan Penanggulangan Konflik Sosial di Bali dari Perspektif Hukum. Laporan Akhir Hibah Penelitian Dosen Muda Fakultas Hukum: Universitas Udayana.
  13. Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
  14. Sukardi. (2016). Penanganan Konflik Sosial dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Jurnal Hukum & Pembangunan, 46 (1) pp:70-89.
  15. Sukardi, H. M. (2021). Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi Dan Praktiknya (Edisi Revisi). Bumi Aksara.
  16. Sunu, I. G. K. A. (2014). Harmonisasi, integrasi Desa Pakraman dengan Desa Dinas yang multietnik dan multiagama menghadapi pergeseran, pelestarian, dan konflik di Bali. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(2).
  17. Trisno, A., Indrawadi, J., Dewi, S. F., & Montessori, M. (2019). Potensi Konflik Sosial Masyarakat Nagari Padang Sibusuk dengan Desa Kampung Baru Pasca Resolusi Konflik (Potential of Community Social Conflict Padang Sibusuk with Kampung Baru Post Conflict Resolution). UPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial, 11(2), 283-294.