Main Article Content

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa pandemi Covid-19 berdampak sangat parah terhadap perekonomian dan hal lainnya di Bali sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata.


Metode penelitian: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.


Hasil dan pembahasan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa di samping dampak negatif yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19, ada dampak positif sektor ketenagakerjaan dalam upaya percepatan digitalisasi transformasi pekerjaan yang menuntut masyarakat cepat beradaptasi dengan segala perubahan yang membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru seiring tuntutan revolusi industri 4.0.


Implikasi: Diperlukan upaya yang komprehensif serta kebijakan yang cepat dan tepat guna menghadapi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan untuk melindungi dan memulihkan kesejahteraan pekerja baik saat ini maupun setelah pandemi.

Article Details

How to Cite
Ayupijaya, M. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ketenagakerjaan di Provinsi Bali. Jurnal Bali Membangun Bali, 2(3), 151-168. https://doi.org/10.51172/jbmb.v2i3.212

References

  1. Aminuddin, Ilmar (2010). Hukum Penanaman Modal di Indonesia Cetakan Ke-4, Kencana, Jakarta,
  2. Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta,
  3. Depnaker R.I Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  4. Kemnaker R.I Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
  5. Kemnaker R.I Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
  6. Kemenko Bidang Perekonomian R.I Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
  7. Merkel, A. (2014). Speech by Federal Chancellor Angela Merkel to the OECD Covference (Online) Available at: https://www.bundesregierung.de/Content/EN/Reden/2014/2014-02-19-oecd-merkel-paris_en.html.
  8. Schlechtendahl, J., Keinert, M., Kretschmer, F., Lechler, A., & Verl, A. (2015). Making existing production systems Industry 4.0-ready. Production Engineering, Vol. 9, Issue.1, pp.143-148.
  9. Schwab Klaus. (2016). The Fourth Industrial Revolution. Crown Business Press.
  10. Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Alfabeta, Bandung.
  11. Syaodih Sukmadinata. (2011). Metode Penelitian Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung,
  12. Toffler, Alvin. (1970). Future shock. USA: Random House.
  13. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: M/7/AS.02.02/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.